Kurikulum 2013 dirancang dengan
karakteristik sebagai berikut:
1. mengembangkan keseimbangan antara
pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja
sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2. sekolah merupakan bagian dari
masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik
menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan
masyarakat sebagai sumber belajar;
3.
mengembangkan sikap, pengetahuan,
dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan
masyarakat;
4. memberi waktu yang cukup leluasa
untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
5.
kompetensi dinyatakan dalam bentuk
kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar
matapelajaran;
6. kompetensi inti kelas menjadi
unsur pengorganisasi (organizing elements)
kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran
dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
7. kompetensi dasar dikembangkan
didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched)
antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
Sedangkan Tujuan Kurikulum 2013 adalah untuk mempersiapkan manusia
Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang
beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi
pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Para pemuda adalah generasi penerus
bangsa yang dapat mewujudkan mimpi-mimpi bangsa, jika para pemuda tersebut mau
berubah dan menyadari diri menjadi lebih baik, lebih maju sehingga dapat
menciptakan karakter-karakter bangsa yang berpotensi dan berdaya juang saing.
Jika generasi muda pada saat ini pandai
untuk mengeluarkan atau mengelola potensi-potensi yang ada dalam diri mereka
masing-masing serta menjaga sumber daya alam dan kekayaan alam yang kita miliki
saat ini, pasti Indonesia akan maju. Karakter yang unggul sangatlah perlu di
tanamkan dalam diri para generasi muda sebab karakter merupakan akar sekaligus
cerminan dari budaya sebuah bangsa.
Apabila semua para generasi muda
memiliki karakter yang unggul maka, pastilah bangsa kita ini akan terlihat sebagai bangsa yang
pantas menjadi contoh pada Negara-negara lain.
Dan untuk mewujudkan hal itu, selain
memiliki karakter yang unggul juga harus didampingi oleh 4 pilar kebangsaan
agar bangsa kita menjadi lebih baik daripada sebelumnya dengan memperoleh
negara yang maju dan masa depan bangsa yang lebih cerah. Karakter pemuda dapat
terbentuk jika 4 pilar selalu menopang atau menjadi pegangan bagi para pemuda.
Pada kata 4 pilar
kebangsaan mencakup tentang Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia,
Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan hukum untuk mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, NKRI sebagai
kesatuan bangsa di dalam kebhinekaan tetap terjaga, dan Bhineka Tunggal Ika untuk
mempersatukan perbedaan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Jadi 4 pilar ini akan sangat berperan
dalam menopang terbentuknya karakter bangsa dan untuk memperkuat karakter
bangsa asalkan para pemudanya selalu mau menghargai dan menjadikan pedoman 4
pilar tersebut.

0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan komentar anda di bawah ini. Terima kasih...