OLEH : ETNALELI,S.Sos.MM Bila kita mendengar kata – kata UKS selintas akan teringat oleh kita serangkaian kegiatan siswa tentang P3K atau ( Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan ), seperti mengangkat siswa yang pingsan dan ditandu ke ruang UKS dan diberi tindakan dengan minyak kayu putih, menurut hemat saya itu terlalu sederhana, sesuai apa yang saya baca pada Pedoman Pelaksanaan UKS di Sekolah yang di keluarkan Kementerian Pendidikandan Kebudayaan Nasional bahwa seiring berjalannya waktu fenomena itu berubah total bahwa UKS ( Usaha Kesehatan Sekolah ) merupakan suatu proses dengan usaha menjadikan siswa berbudaya hidup sehat di lingkungan yang bersih dan bebas asap rokok,asri,bebas polusi, sirkulasi udara yang baik, pencahayaan belajar sesuai standar, sanitasi sesuai standar 1 : 25 untuk perempuan dan 1 : 40 untuk laki laki dan bangku sekolah sesuai standar kemiringan 10 s.d 15 % serta membentuk karakter siswa menjadi cerdas dan berakhlak mulia.
Maka setelah saya(ibu Etnaleli) dilantik pada
Desember tahun 2008 menjadi Kasubag Kessos, pada Tahun 2009 seingat saya pada
bulan Mei akan ada Penilaian Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional, dan Tim
penilai LSS provinsi turun ke Lapangan melihat semua jenjang pendidikan yang
akan di nilai, saya terharu melihat sekolah sehat yang akan di nilai ternyata
hanya sekolah yang sederhana tanpa penghijauan dan lingkungan yang masih kumuh
tanpa air mengalir.
Fenomena itu menjadi cambuk besar bagi saya,
untuk segera mencari solusi agar Provinsi Sumatera Barat yang menurut Tim
Pembina dan Tim Penilai Provinsi hanya mendapat predikat harapan II pada Tahun
2007.Saya akomodir semua persoalan di lapangan dan saya lakukan Koordinasi dan
tukar pola pikir dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang kala itu
diketuai Bapak Drs.Agung pada Dirjen Jasmani.ternyata UKS itu bukan hanya
sekedar LSS ( Lomba Sekolah Sehat ), Cuma LSS motivasi dari program UKS.
Setelah kunjungan saya Ke Kemeneterian pendidikan saya robah fenomena penilaian
LSS menjadi menilai sambil melakukan pembinaan dengan memberikan arahan sesuai
indicator PHBS dan 7 K yang sekarang menjadi 10 K serta mensosialisasikan peran
4 ( empat ) SKPD yang terkait dalam SKB 4 ( empat ) Kementerian yaitu;
Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri dan
Kementerian Agama dan melibat Bapenas serta lintas sector lainya. Saya
beranggapan bahwa peran masing – masing SKPD adalah :
1. Dinas Pendidikan
melengkapi sarana dan Prasarana di sekolah sesuai standar sekolah sehat.
2. Dinas kesehatan meningkatkan derajat kesehatan anak
melalui program PHBS 7 K dan lain – lain sesuai standar kesehatan
3. Kementerian agama
membentu IMTAQ siswa dengan meningkat ketahanan mental dan fisik terhadap
pengaruh social yang semakin tak menetu.
4. Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dan
Kecamatan melalaui Biro bina Sosial dan Kabag kesra berusaha bersinergi dan
berkomitmen menjadikan sekolah adalah sekolah Sehat bebas asap rokok dan
lingkungan asri , bersih, tanpa polusi sehingga siswa nyaman berada di
lingkungan sekolah dan menyediakan Sekretariat yang permanen untuk Tim Pembina
UKS lengkap dengan sarana dan prasarana.
5. Bappeda dan Legislatif hendaknya mengakomodir persoalan di
atas agar tidak terjadi lagi egois lintas sector, yang menyatakan bahwa
kegiatan ini harus di Dinas Pendidikan atau harus di Dinas Kesehatan dan
lainnya. Dengan pola pembinaan yang saya lakukan seperti diatas telah merobah
pola pikir sekolah dan Tim Pembina Kabupaten/Kota serta Kecamatan, yang termotivasi
untuk melaksanakan program TRIAS UKS di sekolah walaupun hanya baru di lakukan
oleh beberapa Kabupaten/Kota itu sudah merupakan suatu motivasi saya sebagai
Tim Pembina UKS Provinsi sehingga saya mendapat gelah kehormatan “ Ratu UKS “
yang dianugerahi oleh Sekretaris Daerah Padang Panjang kala itu Bapak Drs.Ali
Asmar,M.Pd yang sekarang sudah menjadi Sekretaris Daerah Provinsi .
Gelar itu menjadi cambuk bagi saya membawa
Sumatera Barat menjadi Nominasi nasional di bidang UKS dan kerja keras dan
kerja cerda Tim Pembina melalaui komunikasi yang saya jalin dengan SKPD terkait
serta berkat komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Kabupaten 50 Kota saya
dapat membawa SD 05 Pasaman menjadi Juara I Nasional dan Tahun 2012 Sumatera
Barat berhasil lagi membawa TK Pembina Parit Malintang menjadi Harapan II
Nasional dari 24 Provinsi yang ikut LSS.
Untuk itu dalam mengembangkan program UKS di
Sekolah sangat diperlukan komitmen yang jelas dari Pemerintah Daerah agar semua
sekolah bisa melaksanakan TRIAS UKS dengan berkesinambungan sehingga siswa
nyaman berada di lingkungan sekolah karena kita mempunyai TOGA ( tanaman Obat
Keluarga ) yang jumlahnya sangat banyak sesuai standar atau indicator sekolah
sehat seperti TK harus mempunyai 60 jenis toga, SD harus mempunyai 80 jenis
toga, SLTP harus mempunyai 100 jenis toga dan SMU harus mempunyai 120 jenis
toga.
seiring berjalannya
waktu fenomena itu berubah total bahwa UKS ( Usaha Kesehatan Sekolah )
merupakan suatu proses pembelajaran dan pembudayaan dengan karakter siswa berbudaya
hidup sehat dan bersih di lingkungan yang asri. Kegiatan PHBS ( Prilaku Hidup
Bersih dan Sehat ) adalah kunci dari program Trias UKS, sehingga kegiatan UKS
tidak lagi sekedar P3K, namun siswa lebih dituntut SDM ( sumber Daya Manusia )
melalui Kuisioner yang terukur sesuai indicator yang ada agar pelaksanaan UKS
berjalan sebagaimana mestinya. Para Siswa dituntut SDM nya sesuai jenjang
pendidikan Seperti :
- Siswa Taman Kanak
– kanak ( TK ) di
budayakan kepada mereka bagaimana mengkonsumsi makanan yang bergizi sesuai
standar hidup sehat,
- Sedangka siswa
Sekolah Dasar ( SD ) dibudayakan kepada mereka bagaimana memilih jajanan Sehat
sesuai Satandar yang ada melalui sosialisasi yang ringan dari Dokter Kecil
- Sementara untuk
Siswa SLTP dan SMU di budayakan pada mereka bagaimana menangani siswa dalam
masa Menstruasi, pengaruh NAPZA, Reproduksi dan meningkatkan ketahanan mental
dan ketahanan fisik terhadap pengaruh sosial, pengolahan TOGA, pengolahan
sampah, dan kegiatan ekstrakurikuler lainya.
Beberapa kabupaten/Kota
di Provinsi Sumatera Barat ada yang masih menyikapi program UKS secara beragam,
seperti belum mencerna secara jelas isi dari Surat Keputusan Bersama empat ( 4
) Kementerian yaitu ; Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan,
Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama. Usaha Kesehatan Sekolah ( UKS )
jangan lagi di konotasikan sekedar Lomba Sekolah Sehat,lebih dari pada itu
bahwa UKS adalah proses membentuk Karakter Siswa menjadi cerdas, sehat dan
berakhlak Mulia melalui suatu proses program Trias UKS, itulah tugas dari 4
SKPD yaitu Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Kecamatan melalui
Bagian Kesra melakukan proses pembinaan dengan mengadakan Sekretariat Tim
Pembina secara permanen untuk memantau dan membuat program UKS secara berkesinambungan,
Dinas Pendidikan meningkatkan sarana dan prasarana serta meningkatkat SDM anak,
Dinas Kesehatan meningkatkan drajat kesehatan anak melalui pembinaan dan
sosialisasi PHBS serta ketahanan fisik , sedangkan Kementerian Agama
meningkatkan IMTAQ Siswa dengan ketahanan mental yang kuat.
Salah satu
terkenalnya Provinsi Sumatera Barat sebagai Gubernur Pembina Kota Sehat adalah
berjalannya program UKS dan beberapa Sekolah yang telah menjadi Nominasi
Tingkat Nasional pada beberapa Kabupaten/Kota, namun mengapa masih ada
Kabupaten/Kota yang belum mengakomodir program UKS ini secara Nyata, dengan
menyediakan sarana dan prasarana Sekretariat Tim Pembina UKS yang permanen
lengkap dengan sarana dan prasarana serta administrasi di ruang tersebut. Bila
program UKS ini berjalan secara terukur sesuai indicator PHBS dan 10 K yang
telah di sosialisasikan selalu melalui program UKS, kita berharap akan ada
upaya meningkatkan ketahanan mental dan ketahanan fisik dalam menghadapi
pengaruh social yang akhir – akhir ini telah mengkwatirkan kita bersama dalam
dunia pendidikan.
Melalui kegiatan UKS kita ingin siswa lebih
membudayakan Hidup bersih dan sehat mulai di Lingkungan sekolah ,lingkungan
masyarakat dan di lingkungan rumah masing-masing, terutama sekali membudayakan pada
anak bahwa sekolah sehat, tanpa asap rokok, namun kalau masih ada Kepala
Sekolah atau guru yang merokok di kelas atau di area bebas 500 meter, berarti
sekolah belum dinyatakan Sekolah Sehat.
Baru – baru ini empat kementerian menyampaikan
kepada Tim Pembina UKS Provinsi dalam acara penganugerahan Pemenang LSS Tingkat
nasional tahun 2012 yaitu TK Pembina Parit Malintang Kab.Padang Pariaman yang
berhasil menjadi Juara harapan II dari 24 Provinsi yang mengikuti LSS tahun
2012, Para Menteri SKB 4 Kementerian menyampaikan beberapa Hal sebagai berikut
berkaitan dengan kemajuan program UKS seperti Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan melalaui Dirjen pendidikan Dasar Bapak Prof. Dr.Suyanto mengatakan
bahwa Lomba Usaha Kesehatan Sekolah bukan tujuan dari Program Usaha Kesehatan
Sekolah ( UKS ), namun lomba hanya sebagai motivasi dalam melaksanakan program
Trias UKS.Sehingga semua Sekolah mempunyai sarana dan prasarana fisik yang
memadai agar Siswa berada dalam lingkungan belajar yang nyaman sesuai standar
yang terukur. Kementeri Kesehatan Ibu dr. Nafsiah Mboi,DspA,MPH mengatakan
bahwa melalui UKS kita menginginkan bahwa “ Anak bukanlah asset, namun anak
adalah dilahirkan untuk dikembangkan talentanya sesuai kemampuanya, maka dengan
UKS kita bisa meningkatkan ketahanan mental anak agar bisa menangkal pengaruh
negatif.
Dan Program UKS akan selalau di evaluasi
indicator penilaiannya agar sekolah jangan lagi menyiapkan sekolah yang bersih
di waktu Lomba saja namun ada proses yang berkelanjutan untuk program UKS.
Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini diwakili Dirjen Pemerintahan Umum Bapak
I Made Suwandi mengatakan Bahwa Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota
dan Pemerintah Kecamatan hendaknya mendukung Program UKS dengan melibatkan
Lintas Sektor dan Lintas Program agar kegiatan UKS berjalan sesuai program yang
telah disepakati oleh SKB 4 ( empat ) Memteri bahwa kegiatan UKS mendukung juga
pendidikan Siswa yang berbudaya dan berprilaku hidup bersih dan sehat di
Lingkungan yang bebas asap rokok, dan polusi. Kementerian Agama Bapak Drs.
Suryadharma Ali, M.Si dalam audensi dengan Kepala Sekolah serta tenaga
Puskesmas Pemenang Lomba Sekolah Sehat ( LSS ) Tingkat Nasional tahun 2012
Mengatakan bahwa Sekolah Madrasah sama dengan Sekolah Umum dalam menjalankan
program UKS juga secara terus menerus membina IMTAQ dan membentuk prilaku siswa
yang berkarakter hidup beriman dan bertaqwa serta meningkatkan ketahanan mental
terhadap pengruh social pada lingkungan , dengan selalaui mempergunakan sarana
Mushala sekolah melakukan kegiatan pembinaan dan sosialisai secara terprogram
dan terus menerus sesuai rencana jadwal sekolah. S a r an
1. Sesuai saran
Kementerian Kesehatan Bahwa semua anak didik agar ditingkatkan Ketahanan fisik
dan mentalnya melalui program UKS agar terhindar dari pengaruh sosial yang
semakin mengkwatirkan kita bersama ujarnya.
2. Perlu dilaksanakan Program UKS secara bersama – sama
disinergikan dengan program Adywiyata agar terdapat sekolah yang Hijau dan
sehat bebas polusi
3. Rapat Kerja Nasional UKS ditindaklanjuti dengan Rapat
Kerja Daerah, baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota
4. Kabupaten / Kota
yang telah mempunyai Sekretariat Tim Pembina UKS pada penilaian LSS Tingkat
Provinsi tahun 2012 adalah Sekretariat Paripurna :
sesuai standar
Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah ( UKS ) adalah :
- Memiliki gedung tersendiri
- Lengkap sarana dan
Prasarana
- Administrasi Program
Lintas Sektor dan Lintas Program terukur
- Lingkungan bersih
dan tanpa asap rokok
- Mempunyai tenaga Adminstrasi yang di beri Surat Keputusan
oleh Bupati/Walikota
- Melakukan pembinaan
secara berkala dan memotivasi melalui LSS ( Lomba Sekolah Sehat ) tingkat
Kecamatan,Kabupaten,Provinsi dan Pusat.
- Mengadakan Rapat Koordinasi UKS minimal 1 x setahun
- Laporan Tahunan kabupaten/Kota dan Kecamatan - Mempunyai
Program dan rencana kegiatan tahunan
- Mempunyai Peta UKS
tentang Sekolah
Lihat TKP artikelnya disini

0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan komentar anda di bawah ini. Terima kasih...